Sumber: Bintang Merah Nomor Spesial, "Maju Terus" Jilid I. Kongres Nasional Ke-VII (Luar Biasa) Partai Komunis Indonesia. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1963.
Kawan-kawan.
Untuk Kompetisi Pelaksanaan Plan Tiga Tahun ke 2 sekarang ada beberapa ketentuan yang oleh Komisi Penghargaan Pelaksanaan Plan dijadikan sebagai dasar penilaian, yang perlu mendapat persetujuan Kongres yang mulia, yaitu:
Pemberian penghargaan
Penghargaan akan diberikan kepada hasil-hasil yang terbesar pertama, kedua dan ketiga dari:
Selanjutnya akan diberikan penghargaan bagi hasil-hasil yang terbaik dari masing-masing golongan daerah.
Untuk semua pemenang menurut tingkat-tingkatnya oleh Kongres akan diberikan suatu Tanda Penghargaan. Di samping itu bagi pemenang pelaksanaan Plan seluruhnya akan diserahkan panji-panji Pelaksanaan Plan 3 Tahun Kedua, yang akan diperebutkan seterusnya dalam tiap-tiap Kompetisi Pelaksanaan Plan.
Dasar Penilaian
1. Jangka waktu. Yang dipelajari dan dinilai oleh Komisi Penghargaan Pelaksanaan Plan adalah hasil-hasil pelaksanaan Plan 3 Tahun ke-2 selama 20 bulan, mulai dari April 1960 sampai dengan akhir Desember 1961. Dengan menetapkan jangka waktu 20 bulan itu dapat dihindari penilaian yang kurang wajar, berat sebelah yang disebabkan karena hal sebagai berikut:
Ada CDB yang di waktu penutupan tahun pertama pelaksanaan Plan Tahun ke-2, merasa mengalami kerugian berhubung hasil-hasil pekerjaan yang dilaporkan belum meliputi seluruh kegiatannya. Ada pula CDB yang dalam periode itu tidak melaporkan hasil-hasil daripada pelaksanaan beberapa mata plan dan baru pada periode tahun kedua sekarang dilaporkan. Untuk menilai hasil-hasil pekerjaan yang demikian itu sebagai hasil pekerjaan satu tahun adalah tidak tepat, karena memang bukan hasil pekerjaan satu tahun, melainkan 20 bulan, tetapi sebaliknya kalau hanya bagian yang merupakan hasil setahun saja yang kita nilai, itu pun tidak tepat, karena bagian tahun yang lalu pun memang hasil-hasil dari pencurahan kegiatan. Berdasarkan kenyataan itu maka sebaiknya ialah kalau seluruh hasil itu dinilai menurut jangka waktu yang memungkinkan penilaian seluruh hasil. Itu tidak lain adalah jangka waktu 20 bulan, yang menurut Komisi sekarang dinyatakan sebagai jangka waktu yang sesuai.
2. Jumlah mata plan yang dinilai. Komisi berpendapat bahwa semua CDB melaporkan semua hasil-hasil pelaksanaan Plan, meskipun dalam Nota CC No. 23/Biplan Central/1962 penilaian akan dipusatkan pada 19 mata plan yang dipilih oleh Biplan Central. Yang dikecualikan dari penilaian karena terdapat tidak seragam dalam melaporkannya hanyalah:
1. Membaca buku klasik.
2. Inventaris.
Mengenai inventaris Komisi mengharapkan agar supaya dalam penutupan Plan 3 Tahun Kedua dapat dimasukkan sebagai mata plan yang diperlombakan setelah disempurnakan pencatatannya.
Terhadap hasil-hasil Plan yang tidak terdapat jatah maka Komisi mengambil sebagai kebijaksanaan untuk tidak dimasukkan dalam penilaian, karena memang ada kesukaran untuk menilainya. Komisi menganjurkan supaya hasil-hasil itu dicatat sebagai hasil tahun kedua yang belum dinilai dan akan dimasukkan pada penutupan Plan Tahun ke-2, dengan pengertian sesudah dilengkapi dengan jatahnya.
Kawan-kawan,
Selain penghargaan bagi pelaksanaan Plan Pendidikan dan Organisasi, akan diberikan juga penghargaan bagi hasil-hasil yang terbaik dalam soal peredaran penerbitan Partai.
Kegiatan yang dinilai adalah sebagai berikut:
Atas hasil yang terbaik pertama, kedua, ketiga, dan keempat dalam melaksanakan 5 hal di atas kepada CDB diberikan penghargaan dalam bentuk Panji-Panji tetap, yang dinamakan Panji-Panji Lektur.
Demikianlah kawan-kawan dasar-dasar penilaian itu.
Sebelum saya meneruskan dengan mengumumkan nama-nama para pemenang dalam kompetisi Sosialis sekarang ini, saya minta melalui kawan Pimpinan Presidium Kongres supaya dasar-dasar penilaian itu disahkan oleh Kongres. (Setelah Pimpinan Presidium menanyakan apakah dasar-dasar penilaian itu bisa disetujui oleh Kongres, dijawab dengan “Setuju!”).
Berdasarkan dokumen yang ada pada Penerbit maka dapat dinyatakan sebagai:
Pemenang pertama : CDB Riau.
Pemenang kedua : CDB Jawa Tengah.
Pemenang ketiga : Sulawesi Utara.
Pemenang keempat : Jawa Barat.
No. Urut |
Kejuaraan untuk |
No. Kejuaraan |
Daerah |
1. |
Umum (Pend./Org.) |
I II III |
Jateng Jatim Bali |
2. |
Pendidikan |
I II III |
Bali Jatim Jabar |
3. |
Organisasi |
I II III |
Jateng Jabar Jatim |
4. |
Kursus Rakyat |
I II III |
Jabar Jatim Jakarta Raya |
5. |
Sekolah Politik |
I II III |
Sumbar Jakarta Raya Jabar |
6. |
P. B. H. |
I II III |
Bali Jatim Kaltim |
7. |
Peningkatan calon anggota menjadi anggota |
I II III |
NTT NTB Lampung |
8. |
Peluasan anggota |
I II III |
NTT Aceh Sumbar |
9. |
Daerah |
A B C D |
Jateng Bali NTB NTT |
10. |
Laporan |
I II III |
Jateng Jabar Jakarta |