Pidato Kawan Imron

(Sumatera Selatan)

Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960


Kawan-kawan Presidium, dan

Kawan-kawan peserta Kongres yang tercinta,

Pertama-tama saya mengulangi apa yang dikemukakan Ketua Delegasi Partai dari Sumatera Selatan Kawan M. Zaelani bahwa delegasi kami menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap Perubahan Konstitusi Partai yang telah dikemukakan.

Adapun dasar pokok daripada persetujuan delegasi kami atas Perubahan Konstitusi ini ialah bahwa Konstitusi harus mengabdi dan memenuhi tuntutan situasi. Adalah wajar dan pada tempatnya, Kongres Nasional ke-VI Partai ini melakukan peninjauan dan perubahan Konstitusi, untuk diselaraskan dengan perkembang an organisasi Partai yang telah tersebar ke seluruh negeri dan kenggotaan yang sudah berlipat ganda banyaknya. Di lapangan politik dengan bergesernya situasi ke kiri sesudah dilakukan tiga kali pemilihan umum, setelah pada pokoknya digulung komplotan “PRRI”-Permesta, makin meluasnya Front Persatuan Nasional anti-imperialis dan feodalisme serta makin meluasnya Front Perdamaian anti perang. Perkembangan dan pengalaman-pengalaman demikian itu haruslah tercermin dengan selayaknya dalam Konstitusi baru.

Lanjutkan Pembangunan Partai

Kongres Nasional ke-V Partai, antara lain menugaskan “meneruskan pembangunan Partai yang di-Bolsyewik-kan, yang meluas di seluruh negeri, yang mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi”.

Kami menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap kesimpulan yang dikemukakan, bahwa sesudah Kangres Nasional ke-VI Partai ini, harus disempurnakan pelaksanaan garis umum tentang meneruskan Pembangunan Partai yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi.

Dalam preambul Konstitusi Partai, telah dikemukakan kewajiban PKI sekarang dan penekanan-penekanan yang digariskan oleh kawan Pimpinan Partai, mengenai: pentingnya bersatu erat dengan massa, mengabdi pada kepentingan massa dan memperbanyak amal kepada rakyat. Dengan garis demikian mengandung arti: bahwa massa rakyat harus membebaskan diri dengan kekuatan tenaganya sediri dan selain itu supaya selalu dapat dikontrol tepat atau tidaknya pelaksanaan daripada semboyan “dari massa kembali ke massa”.

Dengan bersatu eratnya Partai dengan massa terbukti dari pengalaman tidak berhasilnya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan untuk menghancurkan Partai. Walaupun Partai berada dalam keadaan setengah legal, kader-kadernya dikejar, tetapi massa memberikan perlawanan dan perlindungannya untuk menyelamat Partai. Massa cukup mengenal dari aktivitas Partai dan kader-kader serta anggota-anggotanya bahwa apa yang dipropagandakan oleh kontra-revolusi semata-mata adalah fitnah.

Kontra-revolusi separatis menduga bahwa Partai kita sama halnya dengan partai borjuasi yang menganggap bahwa massa itu tidak tahu apa-apa, bahwa massa itu harus menurut saja apa yang dikehendakinya. Bagi kita, Partai adalah satu dengan massa. Untuk dapat memimpin dengan baik, kita belajar dari massa.

Pandangan Marxisme menyatakan, bahwa massa adalah pencipta sejarah, demikianlah juga halnya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan dapat dikalahkan atas kekuatan dan kehendak massa. Dengan kepercayaan massa yang semakin luas, menjadikan tanggung jawab kita lebih besar, kegiatan meluas; jika dulu kita hanya menitikberatkan pekerjaan pada beberapa lapangan yang pokok saja, kini ia meluas ke semua bidang kehidupan masyarakat yang menuntut perhatian dan pimpinan dari Partai; soal-soal politik sampai ke soal-soal menanam padi; soal-soal serikat buruh sampai ke soal-soal koperasi dan kerja bakti; soal-soal ilmu dan kebudayaan sampai ke soal PBH.

Konstitusi akan menjadikan Partai satu tubuh yang perkasa dan tulang punggung daripada gerakan rakyat. Pada bagian yang berhubungan dengan Pimpinan, perlu kiranya dikemukakan mengenai garis yang dirumuskan dalam preambul Konstitusi, ....... bahwa Partai diorganisasi atas dasar sentralisme-demokratis dan dikehendaki bahwa setiap Organisasi Partai mentaati sepenuhnya prinsip pimpinan kolektif yang dipadu dengan tanggung jawab perseorangan. Ketepatan daripada prinsip sentralisme-demokratis dan prinsip pimpinan kolektif ini benar-benar dapat dirasakan terutama ketika berkuasanya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan. Di waktu itu kebebasan Partai dan demokrasi sangat terancam, tetapi berkat dilaksanakannya prinsip sentralisme-demokratis dan prinsip pimpinan kolektif, maka Partai dapat mempertahankan legalitas dan kebulatannya. Partai dapat meneruskan perjuangan melawan kontra-revolusi separatis dalam keadaan yang sulit bagaimana pun juga.

Mengenai kelemahan di sementara Comite berupa kelambatam meningkatkan calon anggota menjadi anggota, harus menjadi perhatian sepenuhnya. Kelambatan melaksanakan masalah peningkatan ini, mempengaruhi pelaksanaan penggrupan anggota secara sempurna. Sedang peranan dan grup, sangat dirasakan pentingnya, terutama untuk mengaktifkan semua anggota Partai.

Arti Plan Organisasi Dan Pendidikan

Masalah organisasi tidak bisa dipisahkan dengan masalah ideologi. Pengalaman di saat mengganasnya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan, terdapat juga beberapa kader dan anggota bersikap pasif dan hanya menunggu saja. Terhadap sikap yang tidak tepat ini telah diadakan gerakan pembetulan pikiran, yaitu gerakan untuk meletakkan garis dengan konsekuen melawan kontra-revolusi separatis, yang bersandar kepada kekuatan massa dan peranan mempelopori dan memimpin daripada Partai.

Beruntung, bahwa pada waktu itu kami juga dapat melaksanakan sebagian daripada Plan Pendidikan Partai, khususnya Sekolah-sekolah Partai Propinsi yang kemudian diselesaikan sepenuhnya setelah keadaan di Sumatera Selatan dapat dinormalisasi kembali.

Pelaksanaan Plan Pendidikan Partai telah membantu membulatkan pikiran dalam perjuangan melawan separatisme. Dengan kebulatan ini, dengan tegap kita menghadapi kontra-revolusi separatis di Sumatena Selatan.

Akhirnya, biar pun dalam banyak hal masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan Plan 3 tahun pertama Organisasi dan Pendidikan, delegasi kami menyambut Rencana untuk melaksanakan Plan 3 Tahun ke-II. Sambutan kami ini didasarkan kepada pengalaman tentang pengaruh pelaksanaan Plan 3 Tahun ke-I, yang besar artinya bagi kemajuan politik dan ideologi.